iNSulteng - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Penonaktifan ini terkait dugaan pemukulan anggotanya di Mapolres Nunukan yang viral di media sosial.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Kode Redeem FF 26 Oktober 2021, Dapatkan Bundle Bandit, SG Ungu M1887 hingga Diamond
Baca Juga: Air Terbaik Menurut dr. Zaidul Akbar
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.
Dia menyebut, surat penonaktifan Kapolres Nunukan dikeluarkan pada Selasa (26/10).
Kasus ini ramai dan beredar di medsos, dimana video berdurasi 43 detik, tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan diduga di Aula Polres Nunukan.
Sebelumnya, Video yang beredar terkait dengan pemukulan seorang anggota kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Lanjut, yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar kini sedang ditangani Propam Polda Kaltara dan selanjutnya Karo SDM akan menerbitkan SKEP penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.***