HEBOH, Panglima TNI Marsekal Dipecat Karena KRI Nanggala 402 Tenggelam?

photo author
- Minggu, 2 Mei 2021 | 00:23 WIB
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat (Youtube) (ANTARA)
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat (Youtube) (ANTARA)

iNSulteng - Jagad Maya kembali dihebohkan dengan kabar bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat.

Hal itu terdapat pada sampul video milik kanal Youtube Warung Politik dan telah beredar sejak 28 April 2021.

Dikutip dari ANTARA, pemberhentian pimpinan TNI yang menjabat sejak 8 Desember 2017 itu dikaitkan dengan peristiwa kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam.

Baca Juga: Gawat! Hasil Survei Ini Sebut Partai Ummat Berpeluang Menggerus Suara PAN

Kapal selam buatan Jerman tersebut juga diketahui membawa 53 personel TNI saat berlayar.

Berikut judul sampul video sepanjang 10 menit itu:
"NASIBNYA BERAKHIR...!!! PANGLIMA TNI DIPECAT. DETIK** PEMECATAN KARENA KRI NANGGALA TENGGELAM."

Lantas, benarkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat?

Penjelasan:

Narasi yang mengklaim pemecatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu merupakan hoaks, berdasarkan penelusuran ANTARA.

Baca Juga: SURVEI: PDI Perjuangan Tertinggi, Kedua Gerindra dan Ketiga Golkar, Demokrat Urutan Keberapa?

Faktanya, pada Jumat 30 April 2021, Panglima Hadi Tjahjanto diketahui masih memimpin upacara penyerahan jabatan Komandan Sekolah Komando (Dansesko) TNI dan Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Selain itu, tidak ada pula informasi resmi ataupun pernyataan dari pihak berwenang yang membenarkan narasi dalam sampul video tersebut.

Klaim: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dipecat
Rating: Salah/Hoaks ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X