Beredar Foto Kapolda Kepri dengan Buronan, Kabid Humas Beri Penjelasan

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 08:38 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, (pmjnews)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, (pmjnews)

iNSulteng – Belum lama ini viral di media sosial (medos) Foto Kapolda dengan buronan yang sedang masuk DPO.

Foto tersebut menghebohkan masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), beberapa hari terakhir.

Diketahui buron tersebut bernama Thedy Johanis, namun hal itu dibantah oleh Polda Kepualauan Riau.

Baca Juga: Hari Ini GIIAS 2023 Dibuka, BMW Astra Fest Kembali Hadir Meriahkan Acara Tahunan Itu

Baca Juga: Ini 7 Link Twibbon HUT RI Ke 76 Tahun 2023 Lengkap dengan Ucapan Dirgahayu!

Dilansir via ANTARA, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, foto viral yang memperlihatkan Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dengan buronan kasus penipuan Thedy Johanis adalah dokumen lama.

Ia mengatakan, foto yang beredar di media sosial itu diambil saat Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru dilantik, beberapa waktu lalu, sebelum kasus yang menjerat Thedy Johanis mencuat.

"Foto tersebut diambil pada saat momen Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru dilantik, di mana kegiatan terebut saat ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir,"  kata Pandra di Batam Kepulauan Riau, Rabu (9/8).

Mengenai kasus yang menjerat Thedy Johanis, ia menegaskan saat ini masih dalam proses.

Ia mengatakan proses tahap penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan, sesuai kewenangan penyidik agar masalah yang ditangani terang, sesuai tujuan penegakan hukum adalah rasa keadilan, adanya kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Pandra menegaskan tidak ada pembedaan perlakuan. Di muka hukum, semuanya sama.

"Asas equility before the law , azas persamaan hak di muka hukum," kata dia dalam keterangan tertulis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X