Pengusaha Jalan Tol Nagih Hutang 800 Miliar, Mahfud MD Siap Membantu Yusuf Tagih Hutang Ratusan Miliar Kepada

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 23:20 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD
 

iNSulteng.id,- Yusuf Hamka Pengusaha jalan tol belakangan menjadi perbincangan karena menagih utang kepada negara sebesar 800 miliar rupiah 

 
Mengetahui hal itu menkopolhukam Mahfud MD mempersilakan sang pengusaha untuk menagih utang itu kepada kementerian keuangan 
 
Ia bahkan siap membantu Yusuf Hamka untuk menagih utang ratusan miliar tersebut melalui unggahan YouTube kemenpolhukam pada minggu 11 Juni 
 
 
Mahfud MD mengatakan dirinya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinir Pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta.
 
Masyarakat yang menilai bukan tidak mungkin pemerintah memang memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Yusuf Hamka.
 
Oleh karenanya Mahfud menyarankan Yusuf Hamka Segera menagih piutangnya kepada kementerian keuangan 
 
 
Ia juga menyatakan siap memberikan bantuan terhadap Yusuf apabila memang dibutuhkan dalam proses pencairan piutang tersebut 
 
Mahfud akan membantu Hamka seperti pembuatan memo atau surat yang diperlukan ia menambahkan pemerintah juga akan berupaya membayar seluruh utangnya kepada pihak swasta maupun rakyat 
 
Mahfud juga meminta agar pihak-pihak yang memiliki piutang kepada pemerintah untuk menagihnya melalui kementerian keuangan sebelumnya 
 
Yusuf Hamka menjelaskan utang itu bermula saat deposito milik perusahaannya PT Citra Marga nusapala Persada atau CMNP di bank yakin Makmur alias bank Yama yang tak kunjung diganti.
 
 
Selepas likuidasi pada krisis moneter 1998 pemerintah medali CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama yakni Siti Hardi Janti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto namun itu membantah tuh dengan tersebut ia kemudian mengajukan gugatan dan menang di Mahkamah Agung pada 2015.
 
Yusuf mengaku dirinya juga sudah menyoroti DJKN kemon keou sekira tahun 2019 hingga 2020 untuk menagih Pembayaran utang namun menurutnya DJKN solusi dihubungi dengan darling sedang melakukan verifikasi di kemenkopol hukam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X