Peringatan! Ini Cara Daftar UMKM Online dan Dapatkan BLT Rp1,2 Juta Gratis Terbaru 2022, Benarkah Dibuka?

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 21:16 WIB
BLT UMKM Cair 2021. Lapor ke Nomor Ini agar BPUM Rp 1,2 Juta Cair, Cek Eform BRI Tahap 3, Solusi BLT UMKM Tak Cair (Desain grafis)
BLT UMKM Cair 2021. Lapor ke Nomor Ini agar BPUM Rp 1,2 Juta Cair, Cek Eform BRI Tahap 3, Solusi BLT UMKM Tak Cair (Desain grafis)

Karena ketika proses pencairan banpres akan diminta melampirkan lembaran NIB Usaha Mikro.

Sobat yang telah tedaftar di UMKM, memiliki peluang besar mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah.

Nah selanjutnya sobat bisa cek apakah usaha kita ataupun nomor induk kependudukan kita terdaftar dalam data penerima banpres atau bpum dengan cara seperti ini.

Setelah sobat semua berhasil mendaftar UMKM di web resmi https://oss.go.id, sobat semakin besar peluang mendapatkan bantuan pemerintah BPUM atau banpres.

Sobat bisa cek nomor induk kependudukan menerima bantuan umkm atau tidak dengan cara yang mudah.

Sobat gak perlu ke kantor umkm atau ke bank untuk melihat nama kita terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Cukup dengan handphone atau pc dirumah, sobat bisa akses nama kalian berhak mendapatkan bantuan atau belum, seperti yang akan admin berikan dibawah ini :

Sobat masuk ke browser Pencarian, buka link eform.bri.co.id atau banprebpum.id bisa dari handphone ataupun pc

Masukkan NIK yang akan di cek mendapatakan bantuan UMKM

Masukkan juga kode verifikasi Berupa Captcha yang tersedia

Terakhir pilih Proses inquiry

Tunggu hingga proses pengecekan selesai
Jika Nomor Induk kependudukan (NIK) yang sobat masukkan terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM, pelaku usaha mikro berhak datang ke bank terdekat guna melakukan pencairan dana bantuan.

Setelah sobat semua berhasil mendaftar UMKM di web resmi https://oss.go.id, sobat semakin besar peluang mendapatkan bantuan pemerintah BPUM atau banpres. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X