Validasi NIK gagal pada pendaftaran NPWP Online ereg.pajak.go.id, Ini Solusinya

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 14:06 WIB
Ilustrasi KTP (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi KTP (Pikiran Rakyat)

manfaatkan layanan whatsapp di KPP untuk mengetahui status sistem layanan apakah sudah normal atau tidak….cmiiw….

Validasi NIK gagal NIK Sudah Pernah Didaftarkan NPWP

Baca Juga: Soal Pasien Covid-19 di Buol Dijemput Paksa Keluarga, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura Bereaksi

jika anda mendapatkan nik anda sudah pernah didaftarkan NPWP maka selamat anda tidak perlu melakukan proses pendaftaran npwp ereg online ini. yang anda perlu lakukan adalah mengecek nomor NPWP anda dan kemudian mencetak ulang kartu nya di KPP terdekat. (source: www.wahyuddinrosi.com).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X