iNSulteng - Berdasarkan perhitungan cepat Real Count pasangan AMANAH-BESAR nomor Urut 03 unggul sementara perolehan suara 55.666 Suara atau 44,8% dari 504 TPS yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli, Sulteng.
“Setelah perhitungan formulir C1 sudah dikantongi serta di perkuat hitungan KPU di situs Pilkada 2020 KPU Go Id pada Kamis. Pukul 10.30 WITa,” kata salah satu TIM Hukum AMANAH-BESAR, Moh Sabrang, Jumat 11 Desember 2020.
Ditambahkan Sabrang, dalam perhitungan tersebut Paslon AMANAH-BESAR menang di enam kecamatan, di antaranya Kecamatan Dampal Selatan, Dampal Utara, Ogodeide, Basidondo, Galang dan Kecamatan Dakopamean.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta?, Ini Petunjuknya
Sehingga menurut Tim Hukum AMANAH-BESAR berdasarkan data tersebut dapat dipastikan AMANAH-BESAR pemenang Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 dan akan dipastikan dilantik jadi Bupati/Wakil Bupati Tolitoli periode 2021-2025.
“Namun tidak menutup kemungkinan ada gugatan dari pihak lawan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima kemenangan tersebut,” ujar Sabrang.
Olehnya itu TIM hukum yang terdiri dari Moh Sabrang, Juanda, Irfan Siduppa, Mansur Pondang, dan Moh Arifai Mappasule,
sudah siap dengan segala hal serta kemungkinan - kemungkinan peristiwa hukum yang bisa saja terjadi.
“Termasuk gugatan atau permohonan di MK terkait hasil perhitungan suara saat ini,” tutur Sabrang.
Baca Juga: Pilkada Tolitoli 2020, AMANAH–BESAR Unggul Sementara
Diketahui Pilkada Tolitoli diikuti oleh tiga pasangan Calon, Nomor urt 03 Amran H. Yahya – Moh. Besar Bantilan (AMANAH-BESAR), Nomor Urut 02 Muctar Deluma - Bakri Idrus Terakhir di tempati paslon Nomor Urut 01 Abdul Rahman Hi Budding - Moh Faisal Bantilan.***