Oknum PNS Ditangkap Terlibat Narkoba di Tolitoli

photo author
- Kamis, 3 Desember 2020 | 09:04 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu  (/Pixabay./)
Ilustrasi narkoba jenis sabu (/Pixabay./)

 

iNSulteng – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli menciduk seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu HSW alias A (48) warga di Jalan WR Supratman Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan.

Ia diduga terlibat barang haram narkoba, oknum PNS ini ditangkap di tempat pangkas rambut di sekitar tempat tinggalnya.

Dalam penangkapan itu polisi sita Sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,85 gram dan satu buah kotak besi kecil tempat penyimpanan rokok.

Baca Juga: Sulawesi Tenggara Digoyang Gempa Magnitudo 5,3

Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan, tersangka HSW alias A ini ditangkap pada Minggu 29 November 2020, sekitar pukul 21.30 WITa.

“Tersangka berstatus PNS di Kabupaten Tolitoli,” kata Kasat Narkoba Kamis 3 Desember 2020.

Menurut Kasat, berawal diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di tempat pangkas rambut itu ada aktifitas dicurigai.

Atas laporan itu, tambah Kasat Narkoba, tim langsung melakukan pengintaian, dan dilakukan penggerebekan di tempat pangkas rambut itu. 

Baca Juga: 1.000 penonton saksikan langsung Joshua vs Pulev

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, tersangka HSW alias A sekarang sudah diamankan di Polres Tolitoli guna proses hukum lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli 2024!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

BMKG: Gempa Bumi Mag 3,1 Guncang Toli-toli Sulteng

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB
X