Anggota DPRD Tolitoli Jemi Yusuf Ingatkan Pemerintah Ancaman La Nina

photo author
- Senin, 26 Oktober 2020 | 10:53 WIB
Yang bisa jena dampak (Salah satunya persawahan)
Yang bisa jena dampak (Salah satunya persawahan)

iNSulteng - Petani di Kabupaten Tolitoli dihimbau untuk mengantisipasi tingginya curah hujan akibat anomali iklim La Nina, yang bisa menyebabkan banjir, salah satunya bagi petani yang sudah memasuki musim tanam.

Hal itu duungkapkan Jemi Yusuf, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, dari Fraksi Golkar, ia mengatakan seharusnya pemerintah juga harus lebih tanggap.

"Melindungi petani kita dari ancaman Banjir dengan mengasuransikan lahan pertaniannya," terang Jemi Yusuf Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakerja, Ayo Isi Survei Kedua dan Terima Insentifnya

Baca Juga: Update Covid-19, Banggai dan Palu Sumbang Kasus Baru Hari Ini

Ditambahkan Jemi, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), La Nina bisa menyebabkan curah hujan meningkat 20 sampai 40 persen.

"Selain itu, puncak musim hujan pun diperkirakan tidak bersamaan dengan keterlibatan pemerintah memberikan perlindungan asuransi pertanian dengan luas persawahan kabupaten Tolitoli 9200 HA dengan premi asuransi Rp36 ribu/Ha sehingga hanya memerlukan alokasi anggaran daerah sebesar Rp 332 Juta untuk melindungi petani kita di masa pandemi Covid - 19." jelas Jemi.

Lebih Jauh Jemi menambahkan, anomali iklim ini bisa menjadi ancaman serius buat pertanian.

“Oleh karena itu, meminta kepada pemerintah untuk mengantisipasi kondisi ini. Misalnya dengan ikut mengasuransikan lahan pertanian. Dengan cara ini, petani bisa terhindar dari kerugian, asuransi bisa menjadi pilihan terbaik untuk menjaga lahan," paparnya.

Baca Juga: Banggai Diguncang Gempa 4.9M, Ini Penjelasan BMKG

“Anomali iklim La Nina bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi ini bisa juga menyebabkan petani merugi. Namun, hal tersebut bisa dicover dengan asuransi pertanian,” tambah Jemi.

Dia menyebutkan bahwa asuransi pertanian adalah bagian dari mitigasi bencana. Dengan asuransi, lahan yang gagal panen akan diganti rugi dengan klaim.

“Klaim asuransi meng-cover kerugian akibat gagal panen yang disebabkan berbagai kondisi, seperti kekeringan, banjir, serangan hama, perubahan iklim cuaca ekstrim termasuk potensi banjir yang dipicu anomali iklim La Nina,” jelasnya.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli 2024!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

BMKG: Gempa Bumi Mag 3,1 Guncang Toli-toli Sulteng

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB
X