Ibu Rumah Tangga Kepergok Bawa Ini, Diamankan Polisi

photo author
- Kamis, 22 Oktober 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi pesta miras.
Ilustrasi pesta miras.

iNSulteng - Razia kendaraan yang dilakukan jajaran Polsek Bunta berhasil mengamankan sejumlah miras jenis cap tikus dan sajam di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kamis 22 Oktober 2020.

Dalam kegiatan itu polisi menyasar peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, narkoba dan pelanggaran lalu lintas dan benda-benda berbahaya lainnya.

"Kami mengamankan 10 liter cap tikus yang dikemas dalam plastik ukuran besar," sebut Kapolsek Bunta Iptu Nanag Afrioko SH, MH.

Baca Juga: Aktifitas Bongkar Muat PT. Putra Dewata Dikeluhkan Warga di Tolitoli

Baca Juga: Sejumlah Keputusan Dihasilkan Pada Rapat Satgas Covid-19 Tolitoli

Minuman beralkohol itu, kata Iptu Nanang, ditemukan di dalam sebuah mobil yang dibawah oleh seorang ibu rumah tangga berinisial RW (36) warga Kecamatan Bunta.

"Menurut pengakuan IRT ini rencananya miras cap tikus akan di bawah ke Kota Luwuk," ungkap Iptu Nanang.

Selain mengamankan miras, personel Polsek Bunta juga menyita dua bilah senjata tajam milik seorang pendendara bermotor bernisial AF (20) warga Kecamatan Luwuk Utara.

"Seluruh barang bukti dan pemilik sudah kita amankan di Mapolsek Bunta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Iptu Nanang.***

Reporter: Marhum

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli 2024!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

BMKG: Gempa Bumi Mag 3,1 Guncang Toli-toli Sulteng

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB
X