Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng Gerebek Judi Online! 3 Pelaku Merupakan ASN

photo author
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 08:23 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah media

iNSulteng - Tim Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Sulteng Grebek Judi Online di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Seperti Syair Lagu "Judi menjanjikan kemenangan" begitu untaian syair lagunya dengan judul "Judi" karya Haji Rhoma Irama yang tidak asing bagi kita semua.

Dikethui bahwa judi merupakan salah satu penyakit masyarakat, walaupun itu termasuk tindak pidana tetapi masyarakat masih nekat melakukannya.

Baca Juga: Electrified 2023 Genesis GV70 Tiba Mulai Dipasarkan, Saingan Honda HRV!

Baca Juga: KTT G20 Bali, Pemerintah Dapat Pinjaman 143 Mobil Listrik Toyota!

Baru-baru ini tim subdit cyber ditreskrimsus Polda Sulteng menggulung judi online yang melibatkan pelaku yang diantaranya oknum aparatur sipil negara atau ASN.

"Berdasarkan laporan informasi masyarakat, tim subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan," Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Minggu 23 Oktober 2022.

Masih kata Didik, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online di salah satu Warkop di Jalan Gunung Sidole Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Baca Juga: BMW XM Jadi X2 Baru, Dilucurkan Tahun 2023?, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: SUV Terbaru Hybrid MG Versus HEV, Berapa Harganya?

Ada empat orang yang diamankan, masing-masing inisial AF (34) dan RH (34) warga Palu, profesi ASN, inisial MAM (40) warga Kab. Sigi, profesi ASN dan merupakan pejabat di Pemkab Sigi dan RH (37) warga Palu, profesi wiraswasta, ungkap Kabidhumas.

Saat ditangkap pelaku sementara memasang judi online melalui situs judi online melalui handphone masing-masing, ujarnya

Ia juga menyebut, barang bukti yang disita antara lain berupa lima unit handphone berbagai merk milik pelaku.

Baca Juga: New Yamaha Mio 155 CC di Luncurkan di Indonesia?, Tampilan Agresif Dibandingkan NMAX, Ini Spesiifikasinya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X