Ditpolairud Polda Sulteng amankan 16 Nelayan Pelaku Destructif Fishing

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 14:08 WIB
Sejumlah tersangka yang ditangkap. Foto: Humas Polda
Sejumlah tersangka yang ditangkap. Foto: Humas Polda

Baca Juga: Lamborghini Keluarkan Superbike, Siap Bikin Remuk Redam Ducati Panigale V4 R?

Baca Juga: LENGKAP Tambilan Mobil Pajero Sport 2023, Ini Foto-Fotonya, Semua Dirombak Habis!

Ditpolairud Polda Sulteng juga mengamankan barang bukti berupa Kapal tanpa nama GT10 Mesin Mitsubishi D 16 6 Silinder, 4 (empat) karung pupuk cantik, Bom Botol Bir 25 botol, 11 (sebelas) Bom Botol Jergen 5 liter, 4 (empat) Bom Botol Jergen 20 liter, 1 (satu) kg pupuk dalam plastik dan masih banyak brang bukti lainnya untuk diproses dalam perkara destructif fishing.

"Ditpolairud Polda Sulteng akan terus menjaga laut Sulawesi Tengah dari para pelaku Destructif fishing, karena selain berbahaya juga dapat merusak ekosistem dan habitat sumber daya yang ada dilaut," pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X