iNSulteng - Upaya menjaga laut Sulawesi Tengah dari perbuatan oknum nelayan penangkap ikan secara illegal (Destructif Fishing) ditunjukkan jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng.
"Meskipin resiko untuk penegakkan hukum dilapangan itu pasti ada. Sebagaimana yang terjadi pada Rabu, 3 Agustus 2022 sore kemarin," upaya penangkapan Polairud Polda Sulteng yang bertugas di Pos Banggai laut terhadap pelaku Destructif fishing mendapat perlawanan dari pelaku.
Baca Juga: TAMPILAN Mitsubishi Pajero Sport 2023 Bikin Heboh, Fakta Baru Terkuak
Baca Juga: Suspek Cacar Monyet Muncul di Jateng, Ganjar Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat
“Berawal dari adanya informasi masyrakat, Personil Ditpolairud Polda Sulteng telah menemukan dan melakukan pengejaran terhadap kapal nelayan penangkap ikan menggunakan bahan peledak di Laut perairan Pulau Tomba ton Kecamatan Bangkurung Kab. Banggai Laut (Balut)," jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Kamis, 4 Agustus 2022.
Pengejaran dilakukan kurang lebih selama 1,5 jam, karena tidak kooperatif petugaspun sampai membuang tembakan peringatan sebanyak dua kali.
Baca Juga: Rumah Bharada E Kosong, Orang Tua Penembak Brigadir J Hilang!
Baca Juga: Muncul ke Publik, Irjen Fery Sambo Minta Maaf ke Institusi Polri, Suaranya Menangis
Akhirnya Kapal nelayan tanpa nama dengan mesin GT 10 dengan mesin Mitsubishi D16 6 Silinder itupun berhenti.
"2 Petugas Polairud pun langsung naik ke kapal dan memerintah Anak Buah Kapal (ABK) berkumpul di dek belakang kapal," ujarnya.
Akan tetapi diketahui Nahkoda kapal inisial HE justru melakukan perlawanan dan sempat akan merampas senjata yang dipegang oleh personil Polairud, dengan terpaksa akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.
Baca Juga: Situs Eppid Kominfo di Hack, Diduga Terkait Pemblokiran Sejumlah Situs Judi Online!
Baca Juga: Kilas Balik, Kapolri Idzam Aziz Tunjuk Brigjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri
Masih terang Didik, tindakan tegas terukur berakibat selain melukai pelaku HE juga melukai personil Ditpolairud yang mempertahankan senjatanya. Keduanya terkena tembakan dibagian betis kaki.
Akan tetapi keduanya segera diberikan pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit di Banggai Laut. 16 orang termasuk HE saat ini diamankan Ditpolairud Polda Sulteng untuk dilakukan penyidikan dalam perkara destructif fishing, kata Didik.