sulteng

Operasi Pekat Tinombala 2022, Polda Sulteng amankan 384 pelaku terlibat Pekat

Jumat, 25 November 2022 | 11:28 WIB
Foto Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah dan jajaran

iNSulteng - Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah berakhir pada Selasa 22 November 2022 yang lalu

Operasi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang ibadah natal dan tahun baru (Nataru) itu telah berlangsung selama 14 hari dan melibatkan 605 personil Polri,

Dalam keterangan pers, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, Operasi berjalan dengan baik dan berhasil mengungkap apa yang menjadi target operasi, katanya di Polda Sulteng, Jumat 25 November 2022.

Baca Juga: Polri Temukan 5 Jenazah Korban Longsor Akibat Gempa Cianjur

Baca Juga: BUPATI BUOL: Soal Pengadaan Alat Uji Kendaraan Bermot, Mestinya Dishub Buol Bisa Koordinasi dengan Kemenhub RI

Operasi dengan sandi Pekat Tinombala 2022 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 9 s.d 22 Nopember 2022 diikuti 605 personil Polda Sulteng dan Polres jajaran, jelasnya

Masih kata Didik, ada 9 sasaran yang menjadi target operasi (TO) yaitu segala bentuk perjudian, sajam, premanisme, geng motor atau begal, kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Pencurian), prostitusi, petasan, narkoba dan miras.

Selama Operasi, Kabidhumas Polda Sulteng juga menyebut, Kepolisian berhasil mengamankan 384 orang pelaku, dimana 143 orang merupakan TO dan 241 orang merupakan Non TO. Mereka ini terlibat berbagai macam kasus yang merupakan sasaran operasi pekat.

Baca Juga: Bukan Kantor BARESKRIM Polri Terbakar Tapi BAINTELKAM, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Berapa Harga Pajero Spot Tampilan Baru 2023?

31 orang diamankan karena kasus judi, 15 orang kasus sajam, 38 karena premanisme, 16 kejahatan 4C, 66 terlibat prostitusi, 29 orang terlibat narkoba dan 189 terlibat penjualan minuman keras (miras), urai Didik

Operasi yang digelar selama 14 hari ini merupakan langkah Polda Sulteng untuk memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan ibadah Natal dan tahun baru (nataru) di Provinsi Sulawesi Tengah. Walaupun operasi telah berakhir, Kepolisian akan menindak lanjuti dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, pungkasnya. ***

Tags

Terkini