touna

Kejari Touna Canangkan Rumah RJ di Desa Sabuliratoba

Kamis, 31 Maret 2022 | 10:41 WIB
Foto: Dales Lantapon (iNSulteng.com)

 

iNSulteng - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una Una melounching Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Sabuliratoba Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una, Rabu 30 Maret 2022.

Kegiatan louncing di ikuti oleh Kejari bersama jajarannya,Kepala dinas PMD ,Kapolres yang mewakili Kasatreskrim, Kades Sabuliratoba, tokoh Masyarakat dan tokoh agama, Masyarakat serta Mahasiswa KKN.

Kepala Kejaksaan Negeri Touna Suwirjo SH,MH mengatakan restorative justice merupakan suatu pendekatan.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Bisa Jadi Alternatif Pengencer Darah

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos BPNT April 2022, Dapatkan Rp2,4 Juta, Mensos Ingatkan Ini!

“Yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri,” paparnya.

Lanjut Suwirjo, mekanisme dan peradilan pidana yang berfokus pada pemindanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan.

“Atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku,” tambahnya.

Dia berharap semoga dengan adanya rumah restorative justice dapat menghadirkan rasa keadilan kepada masyarakat sehingga hukum dapat hadir di dalam masyarakat yang bertujuan melindungi dan mengayomi.

Sesuai instruksi Jaksa Agung, diupayakan agar setiap desa memiliki rumah RJ, sebagai langkah awal baru di launching di Desa Sabulira, kemudian kedepan didorong supaya semangat RJ dapat dimasukkan dalam Peraturan Desa, di segenap penjuru Touna.***

Penulis: Dales Lantapon

Tags

Terkini

2 Mobil Terlibat Tabrakan di Sandada Tojo Una Una

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:21 WIB