sulteng

Dihadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sulteng: yang Pasti Hukum Harus Ditegakkan

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:44 WIB
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat mengelar rapat bersama Komisi IIIDPR RI

iNSulteng - Setelah sebelumnya melakukan kunjungan kerja spesifik di Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, untuk bertemu dengan warga masyarakat disekitar lokasi unjuk rasa pemblokiran jalan yang mengakibatkan meninggalnya Aldi umur 21 tahun.

Kedatanganya di Polda Sulteng disambut dengan penampilan tari Mokambo, rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Ir. Pangeran Khaerul Saleh langsung menuju Rupatama untuk melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi di Rupatama Polda Sulteng, Jumat 18 Pebruari 2022.

Baca Juga: Kapolda Metro Sebut 60 Persen Angka Kematian Covid-19 karena Belum Vaksin

Baca Juga: KPK Terima Pengembalian Uang Terkait Dugaan Korupsi Walkot Bekasi

Kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022 Komisi III DPR RI ini dibuka oleh Ketua Tim dilanjutkan mengenalkan satu persatu anggota tim yang turut hadir. Selanjutnya mempersilahkan Kapolda Sulteng untuk menyampaikan paparannya.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi dalam paparannya meyakini dalam pelaksanaan pembubaran masa unjuk rasa yang melakukan pemblokiran telah dilaksanakan sesuai SOP. Tetapi saya yakin ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran SOP, tegasnya.

Baca Juga: Selidiki Peluru Nyasar di Kramat Jati, Polisi Bakal Lakukan Uji Balistik

Baca Juga: Info Lowongan PT Astra International Tbk, Kesempatanmu Gabung di Toyota Sales Operation, Simak Persyaratannya

Kami berupaya untuk melakukan penegakkan hukum terlebih dahulu terhadap pelanggar SOP, baru melakukan penegakkan hukum keluar. Yang pasti hukum harus ditegakkan, tambahnya

Selanjutnya Kapolda Sulteng melaporkan dalam paparannya dihadapan Komisi III DPR RI kronologis kejadian unjuk rasa, langkah persuasive yang sudah dilakukan dan tindakan tegas terukur pembubaran aksi unjuk rasa yang melakukan pemblokiran jalan serta langkah-langkah yang telah diambil paska diketahui terdapat satu korban meninggal dunia atas nama Rifaldi alias Aldi umur 21 tahun.

Baca Juga: Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Simak Persyaratannya!

Dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto yang turut hadir di Rupatama mengatakan, Hari kedua agenda kegiatan Komisi III DPR RI adalah berkunjung di Polda Sulawesi Tengah dalam rangka kunjungan kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022.

Yaitu dengan melaksanakan rapat terbatas antara Komisi III DPR RI dengan Gubernur Sulteng dan Kapolda Sulteng untuk membahas antara lain Insiden pembubaran unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Indonesia disingkat ARTI yang melakukan pemlokiran jalan yang berakibat tertembaknya saudara Rifaldi alias Aldi sehingga meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini