sulteng

Usai Hina Guru Tua! Gus Fuad Plered Jalani Givu Nu Ada, Sanksi Adat Tertinggi Masyarakat Kaili

Rabu, 23 Juli 2025 | 09:16 WIB
Gus Fuad Plered Jalani Sanksi Adat di Palu Atas Dugaan Penghinaan Pendiri Alkhairaat (Foto: Tangkapan Layar)

iNSulteng – Muhammad Fuad Riyadi, atau yang dikenal sebagai Gus Fuad Plered, telah menjalani sanksi adat di Kota Palu atas dugaan penghinaan terhadap pendiri organisasi Islam Alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri.  

Sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Majelis Adat Kota Patanggota Ngata Palu pada Minggu, 20 Juli 2025, di rumah adat Banua Oge Souraja.

Ketua Dewan Majelis Adat, Arena JR Parampasi, menyatakan bahwa sanksi ini merupakan tindak lanjut dari sidang adat yang digelar pada 10 April lalu.  

Baca Juga: BREAKING NEWS! Terjadi Kebakaran di Pasar Inpres Kota Palu Malam Ini!

Baca Juga: Pesaing Baru Toyota Fortuner dan Pajero Sport! Wuling Starlight 560 Resmi Diluncurkan, Desain Cakep Dengan Pilihan Mesin Beragam - Yuk Kepoin Speknya!

Gus Fuad dianggap melanggar norma adat dan dijatuhi denda adat (Givu) sesuai aturan Suku Kaili.  

Arena berharap sanksi ini dapat mengembalikan kondusivitas masyarakat.

Gus Fuad sendiri membenarkan telah menjalani tujuh bentuk sanksi adat, termasuk menyerahkan lima ekor sapi, lima parang adat, lima kain kafan putih, lima mangkok putih, lima piring bermotif kelor, lima dulang adat, dan uang sedekah sejumlah 99 real dikali lima. Ia datang ke Palu untuk memohon maaf dan menjalankan sanksi adat tersebut.

Ia berharap sanksi adat ini dapat menyelesaikan masalah, baik secara adat maupun hukum nasional. Gus Fuad juga berharap laporan pidana terhadap dirinya di Polda Sulteng, yang teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 7 April 2025, dapat dicabut.  

Kasus ini berawal dari laporan warga atas dugaan penghinaan yang dilakukan Gus Fuad terhadap pendiri Alkhairaat.***

Tags

Terkini