iNSulteng – Kepala Desa Pakava, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial I akan dilaporkan oleh warganya. Hal ini menyusul dugaan proyek-proyek bermasalah.
Andi Yunus, salah satu tokoh masyarakat Desa Pakava mengatakan banyak masalah yang terjadi di Pakava saat ini.
“Tidak pernah tersentuh hukum. Malahan makin merajalela,” kata Yunus, Sabtu 12 Oktober 2024.
Baca Juga: Laporan Dugaan Korupsi DDS Pakava di Polres Donggala Mandek, Praktisi Hukum: Reskrim Buka Kembali!
Masalah yang besar dan jadi sorotan tajam di Pakava adalah pekerjaan proyek yang mengarah ke tindak pidana korupsi (Tipikor) dana desa (DDS).
“Hampir semua bermasalah,” tandas Yunus.
Salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakava atas nama Rangge, mengatakan semua kegiatan desa tidak pernah dilaporkan ke BPD.
Padahal sudah jelas salah satu tugas BPD menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) bersama kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Namun semua tidak dilakukan dan Ketua BPD tak dilibatkan dalam hal itu.
“Tidak pernah ada laporan (kegiatan desa) ke saya,” katanya.
Dia belum merinci apa saja yang bermasalah di Pakava, saat ini dia bersama anggotanya tengah mengumpulkan data-data untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).***