Rekomendasi DPR RI, Pemkot Palu dan DPRD Kunjungi DJPK Kemenkeu Pertanyakan DBH

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Rekomendasi DPR RI, Pemkot Palu dan DPRD Kunjungi DJPK Kemenkeu Pertanyakan DBH (Foto: Istimewa)
Rekomendasi DPR RI, Pemkot Palu dan DPRD Kunjungi DJPK Kemenkeu Pertanyakan DBH (Foto: Istimewa)

iNSulteng - Pemerintah Kota Palu bersama DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kemenkeu, Sandy Firdaus. 

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait besaran pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga: Wali Kota Palu dan DPRD Kunjungi DPR RI Perjuangkan Hak Daerah terkait DBH

Baca Juga: Monev Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran Guru SMA di Sulteng

Pemkot bersama DPRD Kota Palu melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan ini setelah mendapat rekomendasi dari Badan Anggaran DPR RI.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., hadir langsung memimpin rombongan dari Pemerintah Kota Palu, didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, turut hadir bersama jajaran Badan Anggaran DPRD Kota Palu untuk mendampingi konsultasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, pihak Pemkot Palu dan DPRD menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait optimalisasi DBH SDA yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum DJPK, Sandy Firdaus, menyambut baik kedatangan rombongan Pemkot dan DPRD Palu. 

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam hal perimbangan keuangan, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kota Palu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Andalas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X