Diduga Ahmad Ali Perintah Orang Hajar Anggota DPD-RI, Ini Tanggapan Santai Rafiq Al-Amri!

photo author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:22 WIB
Kolase Ahmad Ali (Kiri) dan Rafiq Al-Amri (kanan). (Foto: Istimewa)
Kolase Ahmad Ali (Kiri) dan Rafiq Al-Amri (kanan). (Foto: Istimewa)

Seiring berjalannya waktu belum lama jadi staf Anggota DPDRI Rafiq kemudian diberhentikan, lantaran staf lain terganggu dengan Irfan dan beberapa masalah lain.

Irfan pun melaporkan Rafiq Al-Amri ke KPK terkait tuduhan menerima suap dolar untuk pemilihan unsur Pimpinan DPD RI.

“Dia narasikan dia karang uang saya terima dari kandidat ketua dan wakil dia bahasakan,” ujar Rafiq.

Namun Dia menyayangkan salah satu Podcast yang mengundang Irfan tidak mengundang Rafiq agar informasi bisa berimbang.

“Dia buka suaranya (rekaman Ahmad Ali) ini kalau di tahu Ahmad Ali dia tempeleng ini Irfan ini. Yo kan, malu Ahmad Ali dibilang di situ,” tambah Rafiq.

“Banyak teman saya tanya, urusan apa ente dengan Ahmad Ali, saya bilang tidak ada apa-apa, tidak ada urusan,” tambah Rafiq.

Rafiq mencoba menguhubungi Ahmad Ali dengan WhatApp namun untuk menanyakan terkait diduga ucapannya kepada Irfan untuk menghajarnya namun tidak aktif.

“Tidak Aktif lagi dia pe WA setelah selesai Pilgub ini, intinya ini anak Na***, dan dicurigai untuk pusat dia dibekingi oleh seseorang,” ujarnya lagi.

Bahkan jika Rafiq diundang di Podcast akan dia bongkar semua permasalahan yang sebenarnya terjadi tersebut bahkan bisa menyeret beberapa nama-nama.

“Saya sama Ahmad Ali tidak ada masalah, saya WA dia kak Ahmad sampe hati Kak Mad Hajar Ana (saya), apa Ana punya salah,” jelas Rafiq.

Terkait laporan Irfan dirinya meneriam suap bentuk dolar itu dia bantah, bahwa uang itu bukan dari suap untuk memilih seseorang sebagai pimpinan DPD-RI, melainkan uang tersebut dia terima dari keluarganya sebelum menjabat sebagai Anggota DPDRI.

PULUHAN ANGGOTA DPD DILAPOR KE KPK

18 Februari 2025, eks staf Rafiq Al-Amri Muhammad Fithrat Irfan (nama lengkap Irfan) melaporkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan yang dilayangkan pria asal Sulawesi Tengah ini atas mantan atasannya Rafiq Al-Amri yang dia sebut menerima suap dalam proses pemilihan unsur pimpinan DPD.

“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025) melansir Kompas.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X