Terlebih Pilkada kali ini, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan/Desa hingga TPS diawasi oleh pengawas ad hoc. Oleh karenanya diimbau kepada masyarakat, termasuk teman-teman LS ADI silahkan awasi anggota Polri yang bertugas di lapangan, harap Sugeng
"Bila melihat, mengetahui tidak netralnya anggota Polri, silahkan catat namanya, rekam perbuatannya dan laporkan melalui hotline 110," pintanya
Saya pastikan bila ada oknum anggota polri yang tidak netral, bila ditemukan bukti maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dapat diproses disiplin, kode etik atau pidana, pungkasnya.