Dicari, Bos Property Khazanah Land Muhammad Kurniawan Tipu Banyak Orang!

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 10:18 WIB
Suami dari Fitri Handayani Bos Property Khazanah Land Muhammad Kurniawan dicari banyak orang (Foto: dok pri)
Suami dari Fitri Handayani Bos Property Khazanah Land Muhammad Kurniawan dicari banyak orang (Foto: dok pri)

Kasusnya sudah dilaporkan ke Polisi namun belakangan diminta untuk ke Pengadilan karena dianggap kasus ini adalah kasus perdata.

“Saya berharap agar pelaku bisa ditangkap Polisi. Saya juga masih diskusi dengan pengacara untuk layangkan gugatan ke PN. Saya pesan kalau ada orang yang ingin bekerjasama dengan Muhammad Kurniawan saya sarankan jangan sebelum jadi korban kesekiannya,” pesan Situr.

Korban lain oleh Muhammad Kurniawan suami dari Fitri Handayani yang tinggal di Pandere, Kecamatan Gumbasa, Sigi. Namun Fitri Handayani dan suami hilang dari Desa Pandere.
Korban lain oleh Muhammad Kurniawan suami dari Fitri Handayani yang tinggal di Pandere, Kecamatan Gumbasa, Sigi. Namun Fitri Handayani dan suami hilang dari Desa Pandere. (Foto: dok pri)

Korban lain pernah menggunggah Foto Muhammad Kurniawan di grup Facebook Info Kota Palu.

“Ada yang kenal orang ini namanya Muhammad Kurniawan. Dia Ownwe Khazanah Land Palu Properti. Saya kredit tanah 2 kapling dan setelah sejumlah uang masuk, katanya tanahnya bermasalah dan uang sejumlah Rp27 juta belum dikembalikan sejak 2022 hanya janji-janji dan sudah setahun ini tidak ada kabar beritanya,” ujar akun yang mengunggah Mangge Kodi.

“Lokasi tanah di mamarah. Ingat Kurniawan, yang kamu makan itu uang hasil keringat orang. Kau akan sengsara seumur hidup dengan menipu. Rumahnya alamat Palsu. Surat laporan ke Polisi sudah ada,” ujar korban.

Kurniawan yang dihubungi melalui nomor telepon 08114508277 dan 081525952593 tiak merespon.

Wartawan juga mengkonfirmasi ke nomor istrinya Fitri Handayani 082290129868 juga tidak merespon wartawan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X