Sudah Setahun Dilaporkan Pelaku Pembacokan/Pengeroyokan di PT. AKM, Belum Ditahan Pihak Polresta Palu

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 08:39 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Perlu Tindakan Preventif dari Kekerasan Berkelompok.  (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)
Ilustrasi pengeroyokan. Polresta Bandung Ringkus Pelaku Pengeroyokan, Perlu Tindakan Preventif dari Kekerasan Berkelompok. (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

"Sesaat setelah terkena bacok, Saya pingsan tidak sadarkan diri", ujarnya.

Korban (Yakob) membeberkan bahwa dirinya sempat dirujuk ke RS di Makassar, dan menjalani pemulihan selama 7 bulan.

Ironisnya, pihak PT. AKM terkesan melakukan pembiaran bahkan pada fase selanjutnya Korban (Yakob) diberhentikan secara sepihak oleh Managemen PT. AKM tanpa adanya kompensi.*** 

Reporter: Rudy Balanipa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X