iNSulteng - Tak banyak yang tahu Hari Departemen Agama jatuh pada tanggal 3 Januari 2022 besok.
Pasalnya, Hari Departeman Agama memang tidak masuk dalam tanggal merah atau hari libu nasional.
Namun tanggal 3 Januari tidak terlepas dari asal mula pembentukan Kementerian Agama (Kemenag) di Indonesia.
Baca Juga: Besok Hari Apa? Ini Deretan Peristiwa yang Terjadi 3 Januari, Dimulai Tahun 1496
Baca Juga: Kontraktor Ampana Ko Lung Angkat Bicara, Bibit Nilam Rp1,2 Miliar Diduga Markup!
Dikutip iNSulteng.com dari laman resmi Kemenag, Peringatan Hari Departemen Agama telah ada sejak tanggal 3 Januari 1946 bertepatan dengan 29 Muharram 1365 Hijriyah.
Berdasarkan Penetapan Pemerintah No I/S.D. tanggal 3 Januari 1946 menetapkan pembentukan Kemenag dalam Kabinet Sjahrir II.
Hanya saja pembentukan Kemenag tidak selalu berjalan mulus.
Baca Juga: Puluhan Anak Punk di Luwuk Diamankan Polisi
Pertama kali diusulkan Mr. Muhammad Yamin agar didirikan kementerian yang berhubungan dengan keagamaan.
Namun mendapat penolakan dari salah satu anggota PPKI, Mr. Johannes Latuharhary. Dalam buku K.H.A. Wahid Hasjim, ketika itu banyak orang yang berpegang teguh bahwa agama harus dipisahkan dari negara.
Namun Kementerian Agama diarasa perlu didirikan yang mana bisa jadi jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara.
Baca Juga: Pesan Mama Rosa untuk Reyna, Keputusan Andin Sudah Bulat, Al Meradang, Ikatan Cinta Hari Ini
Lanjut, K.H. Abu Dardiri dan dua tokoh lainnya dari partai politik Masyumi mengusulkan pembentukan Kemenag dalam sidang Pleno KNIP yang diselenggarakan 25 sampai 27 November 1945.