iNSulteng – Nikita Mirzani 36 tahun kini tengah menghadapi masalah hukum di Polres Serang Kota, Banten.
Wanita yang juga artis kontroversi ini dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kisah Nikita Mirzani Menagis Saat Masuk Penjara Akibat Tersandung Kasus Pasal 351
Baca Juga: Kronologis Pejabat Pengadilan Agama Ampana Diduga Perkosa Siswi PKL, Kasus Naik Sidik!
Baca Juga: Tega! Bapak Ini Cabuli Dua Anak Gadisnya yang Masih Kecil!
Sempat mangkir akhirnya dia memenuhi panggilan penyidik Polres Serang Kota, Banten.
Baca Juga: Inilah Waktu Setan Mengincar Perempuan, Kata Ustadz Abdul Somad Harus Bentengi Diri
Baca Juga: Nafsunya Menggebu, Nikita Mirzani Mampu 8 Kali Adegan Ranjang Dalam Semalam!
Nikita Mirzani mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, namun dirinya berhalangan hadir.
Akibat kasusnya itu, dia akhirnya didatangi oleh polisi dan Nikita mengatakan sejumlah polisi mendatangi rumahnya di Petukangan, Jakarta Selatan pada Rabu 15 Juni 2022.
Kini kasusnya sedang bergulis di Mapolres Serang Kota, statusnya sudah jadi tersangka pencemaran nama baik.
NIKITA PERNAH DI PENJARA
Tahukah kamu? Ternyata Nikita Mirzani pernah dipenjara. Meski demikian, ia mengaku tidak merasa sedih di penjara.
Artikel Terkait
Nikita Willy Menangis, Usai akad Nikah, Kenapa?
Nikita Mirzani Beri 10 Juta Untuk Temukan Alamat Orang yang Hina Dirinya!
Netizen Ngeri-Ngeri Sedap Lihat Nikita Willy Sudah Bisa Duduk Begini padahal Belum Genap Sebulan Melahirkan
Mangkir Terus, Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Kediamannya
Wow! Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Ini Ceritanya
Nafsunya Menggebu, Nikita Mirzani Mampu 8 Kali Adegan Ranjang Dalam Semalam!
Kisah Nikita Mirzani Menagis Saat Masuk Penjara Akibat Tersandung Kasus Pasal 351