iNSulteng - Dari lima Sholat yang diwajibkan, ada dua sholat yang waktunya singkat dan kita sudah tau itu, yaitu Magrib dan Subuh.
Sholat lima waktu harus dilaksanakan tepat waktunya, kalau tidak maka sholatnya tidak sah.
Nah dari kelimat sholat ini, yang paling sering terlewatkan waktunya adalah sholat subuh, dan alasan yang paling lazim adalah kesiangan.
Jadi bagaimana hukumnya tidak sholat subuh karena kesiangan?
Dalam video ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 29 Agustus 2016, Buya Yahya memberikan penjelasan seperti ini.
Baca Juga: Perempuan Sudah Hamil, Bolehkah Dinikahi? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca Juga: Infinix Note 12 VIP Diluncurkan dengan Helio G96, Layar 120Hz, Kamera 108MP dan Pengisian Cepat 120W
“Kalau ada orang pulang berpergian jam 1 malam, kemudian bangun kesiangan karena mungkin kelelahan. Katakanlah bangunnya jam 7, maka dia tidak dosa,” terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan dalam ceramahnya bahwa orang yang meninggalkan Sholat karena uzur hukumnya tidak berdosa.
“Ketiduran termasuk uzur, itu seperti orang lupa, jadi kalau orang lupa waktu lantas kemudian tidak Sholat, maka dia tidak berdosa," kata Buya Yahya.
"Sama juga dengan orang yang tidur, asalkan tidurnya sebelum waktu sholatnya tiba. Kalau tidur sebelum waktunya, dan ini bukan merupakan kebiasaan, makal kalau dia terlewat waktu sholat itu, maka dia tidak berdosa, lanjut Buya Yahyta.
"Tapi kalau dia sengaja tidur supaya waktu sholatnya terlewatkan, atau sengaja begadang kemudian kesiangan sholat subuh dan ini sudah menjadi kebiasaan, maka ini namanya kurang ajar,” tegas Buya Yahya melanjutkan.
Baca Juga: Benarkah Ruh Orang yang Meninggal Pulang ke Rumah Setiap Malam Jumat? Begini Kata Gus Baha
Bagi orang yang sengaja tidur supaya tidak terkena kewajiban Sholat, maka ini menjadi masalah kata Buya Yahya.
“Jadi dia sengaja, setiap hari dia tidurnya jam 3 malam, kemudian setiap hari terlewat sholat subuh. Ini namanya kurang ajar dia,” ujar Buya Yahya menegaskan.