Mandi Wajib dalam Keadaan Telanjang, Bolehkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Rabu, 11 Mei 2022 | 09:11 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mandi junub atau mandi wajib dalam keadaan telanjang. Foto: YouTube Al-Bahjah TV (tangkap layar)
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mandi junub atau mandi wajib dalam keadaan telanjang. Foto: YouTube Al-Bahjah TV (tangkap layar)

iNSulteng - Bolehkan seseorang mandi junub dalam keadaan tanpa busana atau telanjang? apakah mandi junubnya sah?

Mandi junub adalah mandi khusus yang dilakukan setelah kita berhubungan suami istri, setelah haid bagi wanita, setelah mengeluarkan sperma bagi pria dan lain sebagainya.

Buya Yahya dalam ceramahnya pernah menjelaskan terkait hal ini.

Baca Juga: Jangan Pelihara Hewan Ini Kata Gus Baha, Hanya Datangkan Bahaya dan Bikin Rezeki Sulit

Baca Juga: Gaji Rp3 Juta Wajib Zakat atau Tidak? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Lantas bagaimanakah hukum mandi junub dalam keadaan telanjang menurut Buya Yahya?

Dalam video ceramah yang berujudul "Hukum Mandi Wajib dengan Telanjang" yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, begini penjelasan Buya Yahya.

 

"Kalau anda mandi di dalam kamar mandi yang tertutup, maka boleh melepas semua pakaian atau telanjang," ujar Buya Yahya menjelaskan.

"Hukum dalam Islam mengenai mandi dalam keadaan telanjang, tidak haram dan tidak makruh," Buya Yahya menambahkan.

Baca Juga: Berwudhu dalam Keadaan Telanjang, Sah atau Tidak? Begini Jawaban Buya Yahya

Pun begitu, Buya Yahya berpesan kepada kita agar kita membudayakan perasaan malu kepada Allah, sebab Allah SWT senantiasa mengawasi kita kapanpun dan di manapun.

"Meski boleh telanjang saat mandi junub, tapi sebaiknya kita menggunakan pakaian karena malu kepada Allah yang selalu mengawasi kita. Meskipun itu hanya dengan menggunakan selembar kain yang menutupi bagian kemaluan kita," kata Buya.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Penulis: Ibrahim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:58 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB
X