4 Tatacara dalam Menjalankan Puasa Syaban, Berikut Ulasannya!

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 18:33 WIB
Sumber Foto : pixabay.com
Sumber Foto : pixabay.com

Pertama adalah dengan niat sebagaimana telah dipaparkan di atas, yang dapat diucapkan pada saat malam hari.

Baca Juga: Anggotanya Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Jaya: Darah Saya Mendidih

Baca Juga: Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang 'Berputar' dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Niat tersebut dapat disampaikan di dalam hati.

Adapun tatacara niat puasa Sya’ban kedua, yaitu dengan melaksanakan sahur.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Makan sahurlah, karena sesungguhnya sahur itu mengandung berkah.” (HR Bukhori dan Muslim)

Ketiga, puasa Sya’ban dengan menghindari segala bentuk yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

Baca Juga: Siap Mudik, Simak 7 Tips Mendapatkan Tiket Kereta Api 2023

Selain larangan tersebut, dalam puasa Syaban dilarang melakukan berbagai bentuk kemaksiatan yang dapat mengurangi atau bahkan menghapus pahala puasanya.

Adapun hal-hal sepele yang dapat membata niat puasa Syaban seperti: ghibah, perkataan buruk, marah, berdusta, dan perbuatan buruk lain.

Dalam kitab At-Targhib wat Tarhib, disebutkan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang tidak mau meninggalkan ucapan palsu (berbohong) dan perbuatan jahil dan mengerjakan perbuatan jahil itu, maka tidak ada hajat bagi Allah (dalam puasanya) meskipun dia (puasa) meninggalkan makan dan minum. (HR Ibnu Majah)

Baca Juga: Turki Kembali Mengalami Gempa Susulan!

Baca Juga: Manfaat Jus Tomat Bagi Kesehatan Tubuh, Berikut Ulasannya!

Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad bersabda, “Siapa yang tidak meninggalkan ucapan buruk dan kebohongan maka tidak ada hajat bagi Allah meski ia (puasa) meninggalkan makan dan minum. (HR Thabrani)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial

Jumat, 28 Maret 2025 | 12:58 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:48 WIB

Kemenag Wajibkan Jemaah Umrah Vaksin Meningitis

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB
X