iNSulteng - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J mulai dilakukan pada Rabu (27/7/2022) pagi.
Dedi melanjutkan, pasca ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J bakal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.
"Pagi ini dilakukan autopsi," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga: Mahfud MD Sekamat Said Dudu Soal Islamophobia: Anda Selalu Salah!
Baca Juga: HEBOH! Hubungan Badan Bertiga di Baubau, 2 Wanita 1 Pria, Ini 5 Faktanya
Dedi kembali menjelaskan, Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan.***