iNSulteng - Pihak kepolisian memastikan bahwa status dari Bharada E yang terlibat dalam baku tembak masih sebagai saksi. Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Enggak benar (status tersangka Bharada E)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan yang diterima, Senin (25/7/2022).
Penyidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya yaitu terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan. Sedangkan yang di Bareskrim Polri yakni dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Biodata Anggoro Sukartono, Karo Paminal Div Propam Polri
Baca Juga: Biodata-Profil Lady Quinn, Video Creator Tebar Kebaikan yang Sering Viral
Dedi menegaskan, Bharada E masih berstatus sebagai saksi dari kasus yang sedang dilakukan penyidikan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," jelasnya.***