iNSulteng - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ahirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal ini demi menjaga transaransi dalam penyelidikan kasus Polisi tembak Polisi yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022 lalu.
Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktofkan oleh Polri, Senin 18 Juli 2022.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cibubur, Korban Meninggal 10 Orang
Baca Juga: Istri Anggota TNI Ditembak OTK Usai Jemput Anak Sekolah
"Untuk itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri saat jumpa Pers.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi non-aktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.***