iNSulteng – Siapa Penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan 16 Oktober 2022?
Ada tiga nama yang beredar di kalangan masyarakat terkait pengganti Anies Baswedan.
PJ. atau Penjabat akan mengisi kekosongan pemimpin yang cukup lama yakni 2 tahun hingga 2024.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT Minyak Goreng Rp1,5 Juta Cair Juli?, Cek di Kemensos.go.id
Baca Juga: Bansos Minyak Goreng Juni 2022, Kamu Sudah Dapat?, Peran TNI Percepat Distribusi!
Namun dari tiga nama yang dipastikan kuat menjabat adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Selain Heru, ada dua nama lain yang beredar dan digadang-gadang berpeluang menggantikan Anies yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
3 Nama Berpotensi Gantikan Anies di Jakarta Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali.
Baca Juga: Tiket Masuk Borobudur Rp50 Ribu Per Orang, Tahun 2022, WNA Rp350 Ribu, Belinya di Sini!
Baca Juga: Eril Meninggal Karena Selamatkan Adiknya, Ini Cerita Detik-Detik Putra Ridwan Kamil Tenggelam!
Tiga nama ini potensial mengisi Pj. Gubernur DKI Jakarta yang akan ditinggalkan Anies Baswedan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik sosok penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober mendatang.***