Bukan tanpa alasan, Fadli Zon menilai terlalu banyak tangan tak terlihat dalam pembentukan UU Cipta Kerja.
Kalau pun diperbaiki dalam 2 tahun, itu artinya tidak bisa digunakan yang belum diperbaiki.
"Terlalu banyak “invisible hand”. Kalau diperbaiki dlm 2 tahun artinya tak bisa digunakan yg blm diperbaiki," jelasnya.