iNSulteng - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali muncul di Twitter setelah dua pekan menghilang usai ditegur Prabowo Subianto.
Dalam cuitan pertama, Fadli Zon mengabarkan dirinya sedang berada di Eropa mewakili DPR RI.
Cuitan selanjutnya, Fadli Zon mengawasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan dalam konstitusi bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Setelah Dua Pekan Menghilang dari Medsos, Fadli Zon Muncul di Eropa Jadi Delegasi DPR RI
Baca Juga: Mau Atasi Over Kapasitas di Lapas, Ini Yang Akan Dilakukan Kemenkumham
sudah begitu, MK masih memberikan perbaikan.
MK memerintahkan pemerintah dan DPR merevisi kembali UU Cipta Kerja dalam jangka waktu dua tahun sejak memutuskan.
Selama dua tahun itu, MK tetap memutuskan undang-undang ini akan diperbaiki.
Baca Juga: Ungkap Posisinya, Kicauan Pertama Fadli Zon setelah Dua Minggu 'Puasa' di Twitter
Menurut Fadli Zon, UU Cipta Kerja sudah dibatalkan sejak awal karena bertentangan dengan konstitusi.
Bahkan terlihat ada banyak masalah sejak awal proses pembentukannya.
"UU ini harusnya batal krn bertentangan dg konstitusi n byk masalah sejak awal proses," jelasnya, dikutip iNSulteng.com pada 27 November 2021.
Baca Juga: Perkuat Edukasi Presidensi G20 Indonesia, Pemerintah Gandeng Komunitas Media dan Internasional
Baca Juga: Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ungkap 3 Metode Terapi Pasien Kanker Paru
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.