Gaji PPS Rp36 Juta, Ini Daftar Honor PPK, KPPS, Anggota Serta Pantarlih Pada Pilkada Tahun 2024, Menggiurkan!

photo author
- Minggu, 1 September 2024 | 00:35 WIB
Foto Ilustrasi Uang Rupiah/ Kenaikan UMK Kendal 2025 (Dok. BI)
Foto Ilustrasi Uang Rupiah/ Kenaikan UMK Kendal 2025 (Dok. BI)

- Meninggal: Rp36.000.000 per orang

- Cacat permanen: Rp30.800.000 per orang

- Luka berat: Rp16.500.000 per orang

- Luka sedang: Rp8.250.000 per orang

- Bantuan biaya pemakaman: Rp10.000.000 per orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: kendalkab.go.id, iNSulteng.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X