"Aksi masa dilakukan untuk menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di Kasimbar," tambahnya
Selain itu pemblokiran jalan dilakukan untuk menagih janji kedatangan Gubernur Sulteng guna menemui masa hari ini, dan meminta Gubernur untuk mencabut IUP PT Trio Kencana. LANJUT MEMBACA>>>.***