iNSulteng - Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dihebohkan oleh oknum Kapolsek Parigi berinisial Iptu IDGN.
Oknum Kapolsek itu diduga menyetubuhi anak gadis dari salah satu tahanan. Kejadian ini berawal dari pengakuan korban berinisial S (20) yang viral.
Baca Juga: Jurus Ini Dipakai Pemerintah Mengatasi Stunting di Indonesia
Kini, oknum kapolsek itu diproses hukum dan menjalani pemeriksaan.
Berikut ini 5 fakta tentang Kapolsek Parigi yang setubuhi anak gadis dari salah satu tersangka.
Baca Juga: Bukan Denis Setiano, Orang di Belakang Iqbal Perlahan Terungkap, Ikatan Cinta 19 Oktober 2021
1. Rayu korban berkali-kali
Oknum Kapolsek Parigi itu merayu korban bukan hanya sekali saja.
Berdasarkan pengakuan S (20) dihadapan sejumlah jurnalis, dirinya dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya.
Cara itu dilakukan oknum Kapolsek Parigi selama beberapa minggu.
Baca Juga: Polisi Sita Ribuan Obat Tanpa Izin Edar di Kota Palu, Salah Satu Tersangka dari Jakarta
Baca Juga: Ini Dia Pak Kapolsek yang Diduga Genjot Anak Tersangka di Parigi Moutong
2. Janji uang dan bebaskan sang ayah
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.