Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Lahan Fiktif oleh Mantan Kabag PUm Parimo, ZF, Belum Ditahan, ini Kata AMPIBI

photo author
- Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi / kpk.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi / kpk.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Agustus 2021: Aries, Taurus dan Gemini, Keuanganmu Bikin Nyaman

Kata Erdan, mengapa dua orang sudah di tahan sedang satu orang dibiarkan bebas berkeliaran seperti ini?

"Kok bisa ada previlege kepada tersangka ZF," kata Erdan penuh tanya belum lama ini.

Sudah hampir sebulan lebih kata Erdan dua orang tersangka lainnya di tahan, namun, ZF hingga kini tidak juga dilakukan Penahanan.

Baca Juga: Tanda Kamu Adalah Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Rupiah, Simak Penjelasan Ini

Erdan hampir menduga ada kompromi dan lobi-lobi yang sedang di bangun.

"Jangan salahkan kami atau masyarakat menilai bahwa ada persekongkolan yang terjadi antara ZF dan oknum-oknum Jaksa di Kejati Sulteng," sebut Erdan.

Hingga kini juga lanjutnya, Kejati Sulteng tidak pernah menjelaskan kepada publik mengapa ZF itu tidak di tahan.

Apa sebabnya?," tanya Erdan lagi.

Dikemudian hari imbuh Erdan, AMPIBI mengancam jika dalam waktu dekat ZF tidak segera di tahan mereka akan segera menyurati Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan.

"Untuk sementara terhadap kasus ZF kami akan segera menyurati Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, kita pun akan surati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB).

Tindak lanjut itu jelasnya, supaya kementerian atau pimpinan lembaga terkait tahu bagaimana model penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang punya angan meraih WBK/WBBM.

Baca Juga: Syarat Lengkap Tapi Tak Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan di Link Ini!

"Kami hanya minta Kejati Sulteng, segera tangkap dan tahan ZF," tutup Erdan dengan tegas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X