Lantik Komisioner KPID Sulteng, Gubernur Rusdy Mastura: Lindungi Masyarakat dari Pengaruh Buruk Siaran

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 10:46 WIB
Prosesi pelantikan 7 Komisioner KPID Sulawesi Tengah oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng pada Rabu, 12 Januari 2022.  (Foto: Ro Adm Pimpinan Setdaprov Sulteng)
Prosesi pelantikan 7 Komisioner KPID Sulawesi Tengah oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng pada Rabu, 12 Januari 2022. (Foto: Ro Adm Pimpinan Setdaprov Sulteng)

iNSulteng - Sebanyak 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng resmi dilantik untuk periode 2022-2025.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura melantik langsung para Komisioner KPID Sulteng yang baru. 

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Tak Main-Main Kejagung usut Dugan Garong Uang Rakyat di PT. Garuda Indonesia Persero

Baca Juga: Witan Dipastikan Tidak Bela Timnas di Piala AFF U23, Shin Tae Yong Sebut Ada Tiga Pemain Lagi

Mereka yang dilantik, diantaranya Abdullah, A. Kaimuddin, Indra A. Yosvidar, Ricky Yuliam, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir dan Yeldi S. Adel.

Kepada komisioner baru, Rusdy Mastura meminta agar bekerja profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak dan teamwork yang solid.

Karena kehadiran KPID Sulteng harus mampu melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran.

Baca Juga: Kapan PKH Cair Januari 2022?, Cek Syarat Penerima Bansos Bulan Ini !

Apalagi tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Begitu juga kepada lembaga penyiaran publik yang belum mematuhi P3SPS, agar diberi pembinaan dan pendampingan," jelasnya.

Bagi yang patuh P3SPS diberi apresiasi sebagai bentuk stimulasi meningkatkan kualitas siaran yang sehat.

Baca Juga: Kapolri Minta Jajarannya Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat, Ini Tujuannya!

Baca Juga: Pelajaran Dari Tragedi Wisata di Danau Furnas Brazil, Bisa Terjadi Dimana Saja, Wilayah Ini Waspada!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X