iNSulteng - Sebanyak 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulteng resmi dilantik untuk periode 2022-2025.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura melantik langsung para Komisioner KPID Sulteng yang baru.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng pada Rabu, 12 Januari 2022.
Baca Juga: Tak Main-Main Kejagung usut Dugan Garong Uang Rakyat di PT. Garuda Indonesia Persero
Baca Juga: Witan Dipastikan Tidak Bela Timnas di Piala AFF U23, Shin Tae Yong Sebut Ada Tiga Pemain Lagi
Mereka yang dilantik, diantaranya Abdullah, A. Kaimuddin, Indra A. Yosvidar, Ricky Yuliam, Muhammad Wahid, Muhammad Ramadhan Tahir dan Yeldi S. Adel.
Kepada komisioner baru, Rusdy Mastura meminta agar bekerja profesional, menunjukkan kinerja, menjaga akhlak dan teamwork yang solid.
Karena kehadiran KPID Sulteng harus mampu melindungi masyarakat dari pengaruh buruk siaran.
Baca Juga: Kapan PKH Cair Januari 2022?, Cek Syarat Penerima Bansos Bulan Ini !
Apalagi tidak sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Begitu juga kepada lembaga penyiaran publik yang belum mematuhi P3SPS, agar diberi pembinaan dan pendampingan," jelasnya.
Bagi yang patuh P3SPS diberi apresiasi sebagai bentuk stimulasi meningkatkan kualitas siaran yang sehat.
Baca Juga: Kapolri Minta Jajarannya Terjun ke Lapangan untuk Dengar Aspirasi Masyarakat, Ini Tujuannya!
Baca Juga: Pelajaran Dari Tragedi Wisata di Danau Furnas Brazil, Bisa Terjadi Dimana Saja, Wilayah Ini Waspada!