iNSulteng - Mengawali pengamanan natal dan tahun baru, Polda Sulawesi Tengah dan jajaran hari ini melaksanakan Gelar Pasukan operasi Kepolisian dengan sandi lilin tinombala 2021, Kamis, 23 Desember 2021.
Apel gelar pasukan dihalaman mako Polda Sulteng dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah, pejabat utama Polda Sulteng dan kepala organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.,M.Si dalam amanat tertulis yang di bacakan oleh Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatma., S.I.K., M.H., mengatakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri.
Baca Juga: Keterlaluan, Viral Lokasi Pengungsian Semeru Dijadikan Tempat Syuting Film!
Baca Juga: Surat Terbaru BKN Tetapkan NIP PPPK Guru, Simak Penjelasan Ini dan Cek Nama Kelulusanmu !
Dalam kegiatan tersebut mengangkat tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin-2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”.
Perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19.
Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali dimana tingkat penularan berada di bawah angka 1, dengan positivity rate dan BOR rumah sakit berada dibawah standar WHO. Ini membuat Indonesia menempati peringkat pertama di Asia Tenggara dalam rangka pemulihan Covid-19 menurut indeks Nikkei.
Baca Juga: Mutasi Polri 21 Desember 2021, Perwira Menengah Densus 88 Papua Hingga Sumatera , Ini Daftarnya !
Baca Juga: Penyebab Meninggalkan Mbah Minto Terungkap !
"Tentunya capaian ini harus kita pertahankan dengan tetap waspada. Kita harus melakukan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi Covid-19 dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto,” terang kapolri.
Mengakhiri sambutannya Sigit mengatakan Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus di antisipasi antara lain, ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme.
Selain itu terhadap aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Baca Juga: MAU JADI Polisi Taruna-Akpol?, Ini Syarat dan Ketentuannya, Gratis Yuk Cek Sebelum Daftar !