Temui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir, Kota Palu Bakal Tuan Rumah Kongres Nasional KMHDI

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 19:38 WIB
Jajaran KMHDI Sulawesi Tengah dan KMHDI Kota Palu menemui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir pada Selasa, 9 November 2021. (Dok. Humas Pemprov Sulteng)
Jajaran KMHDI Sulawesi Tengah dan KMHDI Kota Palu menemui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir pada Selasa, 9 November 2021. (Dok. Humas Pemprov Sulteng)

iNSulteng - Jajaran pengurus Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sulawesi Tengah dan KMHDI Kota Palu menemui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Selasa, 9 November 2021.

Ketua KMHDI Sulawesi Tengah, I Made Randy Wijaya menyampaikan bahwa Kongres Nasional KMHDI akan digelar di Kota Palu pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Dirlantas Polda Jatim Ungkap Tol yang Dilewati Vanessa Angel Kerap Kali Memakan Korban

Baca Juga: Geger Video Lawas Vaneesa Nyanyi: Anak Sebatang Kara Cari Ibunya…

"Kongres Nasional di pusatkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah," jelasnya.

"Memohon dukungan pemerintah Provinsi untuk mensukseskan Pelaksanaannya," sambung Randy.

Dalam pertemuan itu, sekaligus KMHDI Sulawesi Tengah menegaskan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa hindu dharma itu akan terus mendukung kebijakan pemerintah.

Baca Juga: WHO Tetapkan Tanaman Kelor Sebagai Tumbuhan Ajaib

Bahkan membantu pemerintah untuk mensukseskan kebijakan yang dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir meminta agar persiapan pelaksanaan Kongres Nasional KMHDI tahun 2023 dipersiapkan dengan baik.

Sehingga ada kesan positif dari peserta Kongres yang berasal dari luar daerah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Bikin Sedih, Viral Penjual Bakso Tak Bisa Padamkan Motornya Yang Terbakar

Baca Juga: Oposisi Jangan Memble, Fahri Hamzah Kenang saat Partai Kecil Menang Voting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X