iNSulteng - Perbuatan tak terpuji yang dilakukan Kapolsek Parigi Iptu IDGN dapat sorotan dari banyak pihak.
Pasalnya, Iptu IDGN diduga melakukan tindakan asusila kepada S (20), putri dari seorang tersangka.
Ketua Umum Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Yustika menilai tindakan itu telah merendahkan martabat perempuan.
Baca Juga: dr Tirta Heran Rachel Vennya Bisa Langsung Karantina di Wisma Atlet: yang Jadi Masalah itu
Karena itu, Yustika meminta agar Polda Sulawesi Tengah mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Terutama memberikan pendampingan terhadap korban yang kini mengalami tekanan psikis.
"Berharap kasus tersebut diusut tuntas secara transparan," jelasnya kepada media ini pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca Juga: VIRAL Video Ketua DPRD Depok Nyaris Ditembak Saat Sidak Proyek Apartemen, Ternyata… !
Dalam penanganan kasusnya, Yustika sangat menghormati proses hukum yang ada.
Namun, apa yang dilakukan Iptu IDGN telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Soal ini harus dipertimbangkan, kembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri," jelasnya.
Baca Juga: Skill Aipda Ambarita dan Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper Dibutuhkan Polri
Baca Juga: Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Politisi PKS Singgung Utang Tersembunyi RI ke China