KNPI Palu Desak Gubernur Sulawesi Tengah Tak Kirim Atlet ke PON Papua, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:11 WIB
Ketua Harian DPD KNPI Palu Randy Pratama Sunusi
Ketua Harian DPD KNPI Palu Randy Pratama Sunusi

iNSulteng – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palu mendesak Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura agar tidak mengirimkan atlet ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Ketua Harian KNPI Palu, Randy Pratama Sunusi, mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus dalam menangani pandemi Covid-19.

Tidak hanya di Sulawesi Tengah, Papua yang menjadi tempat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional ini juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Apakah Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Selesai?, Cek di Sini dan Ada Tahap 2 Tahun 2021

Baca Juga: Bunda! Jangan Sedih Kalau Tak Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mungkin Ini Penyebabnya

“Sulteng sedang berusaha keras menyelamatkan warganya dari keganasan Covid-19. Begitu juga Pemerintah Papua juga berusaha keras untuk hal itu,” jelasnya kepada media ini, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menggelontorkan anggaran tidak sedikit untuk mengikuti ajang olahraga nasional itu.

Sementara penerapan PPKM di Sulawesi Tengah masih berlansung. Tentunya, peran penting pemerintah sangat dibutuhkan dalam menangani pandemi.

Baca Juga: Atas Nama Kemanusiaan, KNPI Palu Dukung Penundaan PON Papua

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Cair Rp1,2 Juta Agustus 2021, BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Juga Cair?, Cek Persyaratannya!!

Karena itu, Randy menilai mestinya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah fokus menangani pandemi Covid-19 daripada PON XX Papua 2021.

“Tidak ada urgensinya, karena pemerintah harus benar-benar memastikan masyarakatnya terselamatkan dari dampak pandemi Covid-19,” jelasnya.  

Di sisi lain, Randy juga mengamati pelaksanaan PON XX Papua 2021 dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Dikhawatirkan akan menjadi cluster baru Covid-19, tentunya berpotensi juga kepada para atlet yang berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X