iNSulteng - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palu, menegaskan akan kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Agenda pemeriksaan itu, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan tanah untuk Kepentingan umum oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu TA tahun 2018 lalu.
Pengadaan tanah itu,terkait pelebaran jalan Anoa II untuk akses masuk ke Jembatan Lalove atau Jembatan Palu V.
Baca Juga: Partai Nasdem Sulteng Beri Layanan Kesehatan Gratis kepada Warga Terdampak Gempa di Mamuju
Bahkan, penyidik Kejari Kota Palu telah melakukan penggeledahan di kantor dinas PU Kota Palu, berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejari Kota Palu, baru-baru ini.
Kasi Intel Kejari Kota Palu, Greafik SH MH, kepada sejumlah awak media di kantor Kejari Palu, mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Pemkot Palu.
Baca Juga: Morowali dan Palu Paling Banyak, Pasien Postitif COVID 19 di Sulteng Bertambah 200 Orang, 113 Sembuh
"Seseorang Kadis di lingkup Pemkot Palu akan segera kami periksa, karena sudah digeledah kantornya," ungkap Kasi Intel yang merangkap PLH Kasi Pidsus Kejari Kota Palu itu.
Disinggung wartawan, apakah yang akan diperiksa penyidik Kejari Kota Palu itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu?
"Sepanjang berkaitan dengan pelebaran jalan jembatan Palu V alias jembatan Lalove, ya pasti kita periksa Kadis PU, karena yang membutuhkan lokasi pengadaan tanah itu inklut dengan jembatannya," tegasnya.
Baca Juga: Pilwakot Pekanbaru Belum Jelas, Antara 2022 atau 2024, KPU : Revisi UU Pemilu Masih Dibahas DPR
Disinggung lagi, soal apakah penyidik Kejari Kota Palu juga akan ikut memeriksa Wali Kota Palu, Dr Hidayat MSi, yang masa jabatannya tidak lama lagi berakhir?
Kasi Intel memberikan jawaban bahwa sepanjang ada bukti yang mengarah kesana (Wali Kota), siapa pun ditegaskannya akan dimintai keterangan.
"Pemeriksaan ini tidak ada kaitanya dengan agenda politik, jika mengarah kesana (Hidayat) pasti kita meminta kesediaan dimintai keterangan," ujarnya.