iNSulteng - Heboh Institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tercoreng atas tindakan perselingkuhan dilakukan oknum Jaksa di Kejati Sulteng, di Bidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Kasi Penuntutan inisial MT, terhadap istri bawahannya sendiri.
Bahkan, akibat tindakan perselingkuhan itu, kini Kasi Penuntutan Kejati Sulteng sudah melakukan pernikahan secara siri, perbuatan perselingkuhan tersebut dinilai tidak terpuji sebab keduanya masing-masing telah memiliki pasangan.
Atas perbuatannya, oknum Kasi Penuntutan Kejati Sulteng tersebut, pihak Keluarga meminta pihak kejaksaan agar memberikan hukuman setimpal, dan seberat-beratnya.
Baca Juga: 5 Jalan Ekstrim di Sulawesi Tengah, Ada Aura Mistis?
Permintaan itu, disampaikan Darson Laweto paman dari bawahan oknum jaksa tersebut dalam audiens bersama Wakajati Sulteng, Firdaus, Aswas, Teuku Muzafar, Aspidsus Edward Malau, di ruang presroom Kejati Sulteng, Rabu, 13Januari 2021.
"Kami keluarga tidak menerima kalau oknum Jaksa tersebut hanya demosi atau mutasi," kata Darson.
Baca Juga: Terobosan Baru Pemerintah Desa Bambaira, Tes Tertulis Terlaksana, Penjaringan Perangkat Desa Sukses
Darson mengatakan, sebab merusak rumah tangga orang itu tidak baik korban anak-anak, suami dan rumah tangga hancur.
"Kami meminta kejelasan dari Wakajati, Aswas yang memerintahkan anggota yang memeriksa Moh.Taufan, istri dan saksi-saksi lainya, apa benar mereka diperiksa itu bersalah dimata hukum," tanya Fadli Anang timpal perwakilan keluarga lainya.
Baca Juga: Polri Dalami Kasus Twitter Fadli Zon Like Konten Tak Senonoh
Bahkan Fadli Anang menambahkan, kasus ini akan dilaporkannya ke Jamwas Kejagung dan juga akan melakukan pelaporan pidana ke Polda Sulteng, sebab perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, tapi masih akan berkordinasi dengan korban (Suami ) dari selingkuhan oknum Jaksa tersebut.
Atas pertanyaan pihak keluarga Wakajati Sulteng Firdaus mengatakan, atas kejadian tersebut pihak kejaksaan merasa prihatin, institusi kejaksaan sangat tercoreng dan aib bagi kejaksaan.
Baca Juga: Herman Hery Komisi III Harap Calon Kapolri Bawa Pembaharuan di Institusi Polri
"Apalagi korban suami dari selingkuhan oknum jaksa itu telah memasukan laporan pengaduan dan Kejati Sulteng Gerry Yasid telah memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Firdaus.