iNSulteng - Kepolisian Resor Palu, Polda Sulawesi Tengah, meringkus terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Perumahan BTN Palupi Permai Blok V1, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
“Tersangka inisial PG (50) diringkus di jalan Halmahera, Kecamatan Palu Selatan, satu minggu setelah kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Palu AKP Sigit Suhartanto, didampingi Paur Humas Aipda Kadek Aruna, dalam jumpa pers di Mako Polres Palu, Rabu.
Baca Juga: Puluhan WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Berhasil di Pulangkan ke Indonesia
Ia menjelaskan kronologis kasus ini dari keterangan terduga PG pada hari Sabtu 5 Desember 2020 sekitar pukul 01.40 wita dini hari, dipertigaan jalan Emi Saelan Kota Palu, bertemu dengan korban yang diketahui inisial HK (39) warga Perumahan BTN Palupi Permai Blok V1, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Ia mengatakan dari sana terduga pelaku bersama menuju rumah korban dan sampai sekitar pukul 02.00 wita dini hari.
Baca Juga: Kabareskrim siap beri keterangan jika dibutuhkan Komnas HAM
“Kemudian mereka diduga mengisap sabu bersama, sempat berbicara atau cerita di kamar korban, kemudian sekitar pukul 04.00 wita dini hari korban yang merupakan pemilik salon dia membuka pakaian dalam sambil nonton film dewasa kemudian menarik tangan tersangka ke kemaluan korban,” ujarnya.
“Mungkin di situ timbul rasa ketersinggungan sehingga tersangka secara spontan menusuk pertama dada korban, kemudian perut korban dan korban sempat menangkis sehingga kena bagian samping dada bawah tangan korban akibatnya korban tersungkur, kemudian kepala korban ditutup menggunakan bantal sambil diduduki oleh tersangka,” jelasnya.
Baca Juga: Ibu Hamil Dibunuh Dalam Kabin Bus Mayangsari Bhakti, Tersangka Kubur Hanya Setengah Badan
Sigit mengatakan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban pelaku pergi dengan membawa beberapa barang, seperti pisau yang digunakan pelaku yang dia bawa sehari-hari, kemudian HP milik korban, gunting, alat cukur elektrik, helm motor, dan beberapa barang lainnya.
“Jadi untuk motif adalah masalah utang piutang terkait dengan penggunaan narkoba dan ketersinggungan pelaku karena merasa dilecehkan,” katanya.
Baca Juga: Mengejutkan Terungkap Aksi Mutilasi di Bekasi Akibat Ajakan Berhubungan Seks Menyimpang !
Ia menambahkan barang bukti yang diamankan satu bantal kepala, puntung rokok, alat hisap sabu, dua mancis gas.
Kemudian, beberapa yang disita dari terduga tersangka, berupa satu pisau yang selalu dibawa tersangka, satu jaket warna coklat, gunting listrik, dua mata gunting lipat, satu gunting besi, spion motor satu pasang, helm warna biru, dua plat motor milik korban, satu kaos warna kuning yang digunakan tersangka dan satu topi.
Baca Juga: Calon Kapolri Irjen Pol Fadil Irma?, Ketegasan dan Latar Belakang Jadi Barometer !