Diancam Menko Polhukam, Hary Tanoe Bos MNC Grup Tempuh Jalur Hukum Terkait TV Analog Dimatikan!

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 01:07 WIB
Bos MNC Group, Hary Tanoe (Foto: Gorajuara.com/dok: Sragen Update)
Bos MNC Group, Hary Tanoe (Foto: Gorajuara.com/dok: Sragen Update)

Kementerian Kominfo terus mengkaji kesiapan teknis setiap wilayah sebelum menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital. Selain kesiapan infrastruktur, hal penting lainnya untuk mendukung kelancaran siaran digital adalah distribusi set top box untuk rumah tangga miskin supaya mereka tetap bisa menonton ketika siaran analog dimatikan.

Data terbaru Kementerian menyebutkan ada 5,6 juta rumah tangga miskin yang berhak mendapatkan bantuan set top box. Distribusi set top box secara nasional per 2 November sebanyak 1.078.645 unit, baik subsidi dari pemerintah maupun penyelenggara multipleksing.

Direktur Penyiaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, ditemui terpisah, menilai siaran televisi analog di kota-kota yang masuk daftar Nielsen bisa saja dimatikan tahun ini selama set top box sudah didistribusikan dengan baik.

Kota yang masuk daftar peringkat Nielsen memiliki populasi kepemirsaan dan iklan yang tinggi, biasa disebut sebagai kota Nielsen. Kota tersebut adalah Jabodetabek, Surabaya dan sekitarnya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan sekitarnya, Medan, Makassar, Palembang, Banjarmasin dan Denpasar.

Indonesia memasuki era siaran digital per 2 November 2022. Per tanggal itu, terdapat 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi ke siaran digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X