Hary Tanoe Tempuh Jalur Hukum
iNSulteng – MNC Grup tempuh jalur hukum terakit TV Analog dimatikan di wilayah Jakarta Bogor Tangerang Depok dan Bekasi (Jabodetabek).
Pernyataan keras ini disampaikan Bos MNC Grup Hary Tanoe melalui akun instagram milikny @hary.tanoesoedibjo, Jumat 4 November 2022 dini hari.
“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek,” tulis @hary.tanoesoedibjo.
Baca Juga: Suzuki Bakal Keluarkan Jimny Hybrid, Toyota dan Honda Kocar Kacir? Cek Harga
Lanjut ujar Hary, pihaknya juga patuh akan ancaman dari Menkopolhukam tersebut.
“karena adanya ancaman oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog diwilayah Jabodetabek, maka kami dengan SANGAT TERPAKSA menuruti ancaman tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai.,” tambahnya.
Lanjut disebutkan @hary.tanoesoedibjo, dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan.
“Untuk lengkapnya, semua penjelasan ada di press release. Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. #HT,” tutup Hary.
Melansir dari ANTARA, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera mematikan siaran televisi terestrial analog di kabupaten dan kota di Indonesia secara bertahap, setelah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bermigrasi ke siaran digital mulai 2 November.
"Pelaksanaan analog switch-off ini betul-betul memperhatikan kesiapan wilayah agar bisa berjalan dengan baik," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditemui di Jakarta, Kamis.