Laporkan Nomor HP yang Terindikasi Penipuan Online!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 09:36 WIB
Ilustrasi - Trik cara agar pinjol tidak bisa akses kontak. (Unsplash/Freestocks)
Ilustrasi - Trik cara agar pinjol tidak bisa akses kontak. (Unsplash/Freestocks)

- Lampirkan bukti pendukung seperti

- tanggal dan waktu kejadian

- bukti-bukti percakapan

- tangkapan layar selama berkomunikasi

- Klik “Laporkan nomor”

- Tunggu notifikasi laporan berhasil

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftarkan nomor seluler untuk diverifikasi agar mendapatkan jaminan bahwa nomor seluler yang dimiliki tidak pernah melakukan tindak pidana.

Pastikan sebelum melapor, telah menyiapkan bukti berupa capture chat, rekaman percakapan, atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut dan disertai dengan identitas pelapor.

Tentang Aduannomor.id

Sebagai informasi, Aduannomor.id merupakan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai portal aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler.

Aduannomor.id berfokus pada pelayanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Lampiran XII Pedoman Tata Cara Pelaporan Penyalahgunaan Nomor MSISDN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X