iNSulteng - Pemerintah bersama komisi VIII DPR RI akhirnya telah sepakat menetapkan biaya haji 2023 menjadi RP49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,5 juta.
Biaya haji 2023 ini disepakati setelah diadakannya rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 15 Februari 2023 kemarin.
“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” ucap Yaqut Cholil Qoumas selaku Menag.
Baca Juga: BURUAN! Pendaftaran KIP Kuliah Sudah Dibuka, Ini Jadwal Penting dan Syaratnya
Menag juga menjelaskan bahwa usulan awal pemerintah berawal dari pentingnya untuk memperhatikan aspek keadilan serta nilai manfaat.
Oleh karena itu, besaran nilai manfaat yang diusulkan kala itu hanya sebesar 30 persen. Namun, setelah dilakukan diskusi lebih lanjut, muncul sejumlah usulan yang perlu dibahas kembali.
Selanjutnya, berkaitan dengan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) untuk lebih mengoptimalisasi pengelolaan anggaran dana haji pada tahun-tahun yang akan datang.
Langkah ini dinilai sangat dibutuhkan agar dana nilai manfaat tersebut bisa digunakan oleh para jemaah haji yang saat ini masih dalam status antrian.
“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” imbuh Menag dalam rapat tersebut.
Dalam rapat ini, ada beberapa aspek biaya haji yang turut dibahas seperti konsumsi, akomodasi, serta masyair.
Baca Juga: Bantuan 12 Juta Per Semester! KIP Kuliah 2023 Resmi di Buka, Buruan Daftar
Kedua pihak juga telah menyetujui terkait konsumsi jemaah haji di Mekkah akan ditambah empat kali, menjadi 44 kali, dari yang sebelumnya hanya 40 kali.
Lalu untuk konsumsi selama di Madinah, akan diberikan sebanyak 18 kali, dengan menu yang telah disepakati yaitu harus bercita rasa Nusatara dengan pekerjanya juga harus berasal dari Indonesia.